Old school Easter eggs.
Artikel As-Sunni

مـنحـت المـغـيث فـى علم مـصـطلح الحديـث

بســـم اللــه الرحمن الرحيـم Berangkat dari kebodohanku dan keawaman ilmuku untuk menyelami lautan mutiara ilmu yang begitu dalam, sembari sanubari berkata aku awam mgkn orang lain melebihi diatas keawamanku walo dgn serba kefakiran ilmu namun raja'

بســـم اللــه الرحمن الرحيـم
الحمد للله الذي وصل من أسند أمره اليـه, ورفع من وقف رجاءه على فضله, وقطع بان الخير كله لديـه

ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺳﻴﺪﻧﺎ ﻣﺤﻤﺪ
ﺃﻓﻀﻞ ﺁﻻﻧﺎﻡ, ﺁﻻﺗﻰ ﺑﺄﺣﺴﻦ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ,
ﻭﺃﺻﺪﻕ ﺍﻟﻜﻼﻡ,
ﻭﻋﻠﻰ ﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒـﻪ ﺍﻟﻄﺎﻫﺮﻳـﻦ,

ILMU MUSTHALAHUL HADITS (ﻋﻠﻢ
ﻣﺼﻄﻠﺢ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ)

A. Pembagian Ilmu Hadits Ilmu
hadits terbagi kepada dua
bagian, yaitu:
1. Ilmu Hadits
Dirayah
2. Ilmu Hadits Riwayah

Tiap-tiap bagian dari dua ilmu
hadits tersebut memiliki dasar-
dasar yang harus diketahui dan
dikuasai dengan baik, agar
orang-orang yang memulai
mempelajarinya benar-benar
faham atau mengerti.
I. POKOK-POKOK ILMU HADITS DIRAYAH
( ﻣﺒﺎﺩﺉ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺩﺭﺍﻳﺔ (
=======================
1. Definisi Ilmu Hadits Dirayah
( ﺣﺪﻩ), yaitu: ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﺑﻌﻠﻢ
ﺍﻟﻤﺼﻄﻠﺢ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺑﺄﻧﻪ ﻋﻠﻢ ﻳﻌﺮﻑ ﺑﻪ
ﺃﺣﻮﺍﻝ ﺍﻟﺴﻨﺪ ﻭ ﺍﻟﻤﺘﻦ ﻭ ﻛﻴﻔﻴﺔ
ﺍﻟﺘﺤﻤﻞ ﺓ ﺍﻷﺩﺍﺀ ﻭ ﺻﻔﺎﺕ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﻭ
ﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ Artinya: "Definisi Ilmu
Hadits Dirayah yang dikenal
dengan Ilmu MusthAlahul Hadits
adalah suatu disiplin ilmu
pengetahuan untuk mengetahui
hal ihwal sanad dan materi
hadits, cara-cara penerimaan
dan penyampaian hadits, serta
sifat-sifat para perawi hadits
dan lain sebagainya."
2. Obyek atau sasaran Ilmu Hadits Dirayah
( ﻣﻮﺿﻮﻋﻪ) Obyek Ilmu Hadits
Dirayah adalah sanad dan matan
hadits, sehubungan dengan
keshahihan, hasan, dan
dha'ifnya.
3. Buah atau faedah
Ilmu Hadits Dirayah ( ﺛﻤﺮﺗﻪ ﺃﻭ
ﻓﺎﺋﺪﺗﻪ) Buah atau faedah Ilmu
Hadits Dirayah adalah dapat
mengetahui hadits yang shahih.
4. Penyusun Ilmu Hadits Dirayah
( ﻭﺍﺿﻌﻪ) Penyusun (pertama)
Ilmu Hadits Dirayah adalah Al-
Qadhi Abu Muhammad Al-Hasan
bin Abdurrahman Ar-
Ramahurmuzi.
5. Nama Ilmu
Hadits Dirayah ( ﺍﺳﻤﻪ) Nama Ilmu
Hadits Dirayah adalah Ilmu
Hadits Dirayah dan disebut pula
Ilmu MusthAlahul Hadits.
6.Pengambilan Ilmu Hadits Dirayah
( ﺍﺳﺘﻤﺪﺍﺩﻩ) Pengambilan Ilmu
Hadits Dirayah adalah dari hasil
penelitian terhadap perilaku dan
keadaan para perawi hadits.
7.Hukum Mempelajari Ilmu Hadits
Dirayah ( ﺣﻜﻤﻪ) Hukum
mempelajari Ilmu Hadits Dirayah
adalah fardhu 'ain bagi orang
yang sendirian mempelajarinya,
dan fardhu kifayah bagi orang
yang mempelarinya banyak. 8.
Hubungan atau Perbandingan
Ilmu Hadits Dirayah dengan Ilmu
Lainnya ( ﻧﺴﺒﺘﻪ) Hubungan Ilmu
Hadits Dirayah dengan ilmu-ilmu
lainnya adalah berbeda ( ﺗﺒﺎﻳﻦ
9.Keunggulan Ilmu Hadits Dirayah
( ﻓﻀﻠﻪ) Keunggulan atau
keutamaan Ilmu Hadits Dirayah
adalah Ilmu Hadits Dirayah
merupakan ilmu pengetahuan
yang paling muia. Sebab, dengan
ilmu ini, hadits yang harus
diterima dan yang harus ditolak
dapat diketahui.
10. Masalah-masalah Ilmu Hadits Dirayah
( ﻣﺴﺎﺋﻠﻪ) Masalah-masalah Ilmu
Hadits Dirayah adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan
keterangAN-keterangan Nabi saw,
seperti ucapan kita: setiap
hadits yang shahih itu dapat
digunakan sebagai bukti atau
dalil.

II. POKOK-POKOK ILMU
HADITS RIWAYAH ( ﻣﺒﺎﺩﺉ ﻋﻠﻢ
ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺭﻭﺍﻳﺔ (

1. Definisi Ilmu Hadits Riwayah
( ﺣﺪﻩ) Definisi Ilmu Hadits
Riwayat, yaitu:
ﻫﻮ ﻋﻠﻢ ﻳﺸﺘﻤﻞ
ﻋﻠﻰ ﻧﻘﻞ ﻣﺎ ﺃﺿﻴﻒ ﺍﻟﻰ ﺍﻟﻨﺒﻰ ﺻﻠﻰ
ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻗﻮﻻ ﺃﻭ ﻓﻌﻼ ﺃﻭ
ﺗﻘﺮﻳﺮﺍ ﺃﻭ ﺻﻔﺔ Artinyaِ: "Ilmu
Hadits Riwayah adalah ilmu
yang mempelajari untuk
mengetahui cara-cara
pengutipan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi
Muhammad saw, baik berupa
ucapan, perbuatan, pengakuan
maupun sifat."
2. Obyek atau Sasaran Ilmu Hadits Riwayah
( ﻣﻮﺿﻮﻋﻪ) Obyek atau sasaran
Ilmu Hadits Riwayah adalah
sesuatu yang berkaitan dengan
kepribadian khusus Nabi
Muhammad saw.
3. Buah atau Faedah Ilmu Hadits Riwayah
( ﺛﻤﺮﺗﻪ) Buah atau faedah Ilmu
Hadits Riwayah adalah untuk
menghindari kesalahan
mengutip terhadap hal-hal yang
disandarkan kepada Nabi
Muhammad saw.
4. Perintis atau Pelopor (pertama) Ilmu Hadits
Riwayah (ﻭﺍﺿﻌﻪ) Perintis
pertama Ilmu Hadits Riwayah
adalah Imam Muhammad bin
Syihab Az-Zuhri (wafat 124 H /
742 M) pada masa pemerintahan
Umar bin Abdul Aziz atas
instruksi beliau sesudah Nabi
Muhammad saw wafat.
5. Nama Ilmu Hadits Riwayah ( ﺍﺳﻤﻪ)
Nama Ilmu Hadits Riwayah
adalah Ilmu Hadits Riwayah.
6.Pengambilan Ilmu Hadits
Riwayah ( ﺍﺳﺘﻤﺪﺍﺩﻩ) Pengambilan
Ilmu Hadits Riwayah adalah dari
perkataan, perbuatan, dan
pengakuan-pengakuan Nabi
Muhammad saw.
7. Hukum Mempelajari Ilmu Hadits Riwayah ( ﺣﻜﻤﻪ) Hukum
mempelajari Ilmu Hadits
Riwayah adalah fardhu 'ain jika
tidak ada orang lain yang
mempelajarinya, dan fardhu
kifayah jika jumlah orang yang
mempelajarinya banyak.
8.Kedudukan Ilmu Hadits Riwayah
( ﻧﺴﺒﺘﻪ) Kedudukan Ilmu Hadits
Riwayah adalah termasuk ilmu
pengetahuan yang paling mulia.
Sebab, dengan ilmu
pengetahuan ini dapat diketahui cara-cara mengikuti dan mematuhi Nabi Muhammad saw.
9. Masalah-masalah Ilmu Hadits
Riwayah ( ﻣﺴﺎﺋﻠﻪ) Masalah-masalah Ilmu Hadits Riwayah
adalah keterang-keterangan
Nabi saw yang bersifat
juz'iyyah atau sebagian (parsial),
seperti ucapan Nabi saw:

ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ
ﻣﻦ ﺳﻠﻢ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻮﻥ ﻣﻦ ﻟﺴﺎﻧﻪ ﻭ ﻳﺪﻩ

Artinya:
"Orang Islam (muslim)
itu ialah orang yang dapat
membuat orang-orang lain
merasa tidak pernah terganggu atau disakiti oleh ucapan atau
perbuatan." Sesungguhnya
sebagian sabda Nabi saw
tersebut, yang kamu ucapkan itu menjadi inti kekuatan
perkataanmu. Sebagian sabda
Nabi saw adalah: "Orang Islam
ialah orang yang bisa menjaga
lisan dan tangannya."

ﺷــﺮﺡ ﺍﻻﻟـﻔﺎ ﻅ ﺍﻟـﺘﻰ ﺩﺍﺭﺕ ﺑﻴﻦ
ﺍﻟـﻤﺤﺪﺛﻴـــﻦ

Penjelasan dari beberapa lafadh
yang beredar dikalangan para
muhaddist :

ﺍﻋـﻠﻢ ﺍﻥ ﺍﻻﻟـﻔﺎ ﻅ ﺍﻟـﺘﻰ ﺩﺍﺭﺕ ﺑﻴﻦ
ﺍﻟـﻤﺤﺪﺛﻴـــﻦ ﺛﻼﺛــــﺔ ﻋـﺸﺮ:

Ketahuilah bhwa sesungguh'a
lafadh-lafadh yang berlaku di
antara kalangan para muhaddist
ada tiga belas macam Sbb:

1. Al-Hadits: Segala sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi
Muhammad saw, baik berupa
ucapan, perbuatan, pengakuan
(ikrar), maupun sifat.

2. Al-Khabar: Menurut pendapat yang
shahih, Al-Khabar itu sama
(sinonim) dengan Al-Hadits. Ada
pendapat lain mengatakan
bahwa Al-Hadits dan Al-Khabar
itu berbeda. Kalau Al-Hadits
hanya terpadas pada apa yang
datang dari Nabi Muhammad
saw, sedangkan Al-Khabar
terpadas pada apa yang datang
dari selainnya. Pendapat lain
mengatakan pula bahwa Al-
Khabar itu lebih luas dan lebih
umum daripada Al-Hadits, sebab Al-Khabar mencakup apa yang datang dari Nabi saw dan
selainnya. Sedangkan, Al-Hadits
hanya terbatas pada apa yang
datang dari Nabi saw.

3. Al-Atsar: Menurut pendapat yang
autentik Al-Atsar itu sama
(sinonim) dengan Al-Hadits. Ada pendapat yang mengatakan
bahwa Al-Atsar itu adalah Hadits Mauquf, yaitu apa saja yang datang dari sahabat Nabi saw.

4. As-Sunnah: Menurut salah
seorang ulama bahwa As-
Sunnah itu sama (sinonim)
dengan Al-Hadits. Selain itu, ada
pendapat yang mengatakan
bahwa Al-Hadits itu hanya
terbatas pada ucapan dan
perbuatan Nabi saw. Sedangkan,As-Sunnah lebih umum
(mencakup perkataanperbuatan, pengakuan, dan
sifat).

5. Al-Matan: Pembicaraan
(kalam) atau materi berita yang
diperoleh dari sanad yang
terakhir.

6. As-Sanad: Jalan yang
dapat menghubungkan pada
matan hadits.

7. Al-Isnad: Usaha
dari seseorang yang ahli hadits
dalam menerangkan suatu
hadits yang diikutinya dengan
penjelasan kepada siapa hadits
itu disandarkan. Pendapat lain
mengatakan bahwa Al-Isnad itu sama (sinonim) dengan As-
Sanad.

8. Al-Musnid: Orang yang
meriwayatkan hadits dengan
menyebutkan sanadnya.

9. Al-Musnad: Sebutan untuk kitab kumpulan hadits yang
diriwayatkan oleh seorang
sahabat atau lebih, seperti
MUSNAD IMAM AHMAD BIN
HANBAL. Kadang-kadang
musnad disamakan dengan
sanad dan dipakai pula sebagai
nama suatu macam hadits.

10. Al-Muhaddits: Orang yang hafal banyak hadits dan mengetahui keadilan (sisi positif) dan kelemahan (sisi negatif) para rawi. Muhadditsin yang mendapat gelar "Al-Muhaddits"
antara lain: Atha' bin Abi RAbah
dan Imam Az-Zabidi.

11. Al-Hafidz: Orang yang hafal
100.000 hadits berikut dengan
sanadnya. Muhadditsin yang
mendapat gelar "Al-Hafidz" ini
antara lain: Imam Al-Iraqi, Imam
Syarafuddin Ad-Dimyathi, Imam
Ibnu Hajar Al-AsqAlani, dan
Imam Ibnu Daqiq Al-'id.

12. Al-Hujjah: Orang yang hafal
300.000 hadits berikut dengan
sanadnya. Muhadditsin yang
mendapat gelar "Al-Hujjah" ini
antara lain: Imam Hisyam bin
'Urwah, Imam Abu Hudzail
Muhammad bin Al-Walid, dan
Imam Muhammad Abdullah bin
Ammar.

13. Al-Hakim: Orang
yang menguasai seluruh sunnah
(hadits) Nabi Muhammad saw.
Muhadditsin yang mendapat
gelar "Al-Hakim" ini antara lain:
Imam Ibnu Dinar, Imam Al-Laits
bin Sa'ad, Imam Malik, dan Imam
Syafi'i.

Ke beranda blog
Komentar
[2012-03-28 16:37] ابي اولادي:

شكرا و جزاك الله خيرا


Komentari artikel ini

Share/bookmark
Pengunjung online: 1 orang.
Beranda G4buek · Adudu Blog · Buku tamu · Partner